Bersama Meraih Masa Depan

Bersama Meraih Masa Depan
Bersama Meraih Masa Depan

Selasa, 24 Maret 2015

Puisi Rembulan {FPA};'sw3412

Rembulan
Indahnya bagai sejuta taman
Menyinari dan Memberi Harapan
Akan cerahnya masa depan
Harapan Demi Harapan
Ku berharap tuhan mengabulkan
Datanglah dia
Bagai Mawar yang indah
Kalah hangatnya sang surya
Sungguh dia
Anugerah Terindah
Hangat bersamnya
Bahagia Bersamnya
Ketahuilah 
Tuhan Akan mengabulkan
Jika hambanya mau berusaha
Yang ku mau bukanlah,
Orang yang memelihara lawannya
Tetapi Bulan dan Bintang
Yang selalu bersama tiap malam
Terlihat seperti sebuah kebohongan
bagai Unta yang menyeret kawannya
bukan Seperti ibu  mendoakan anaknya
bukan seperti anak yang mendurhakai ibunya
tetapi  Kedua insan yang mendoakan
Tak satupun orang,
Didunia ini yang tau rencana Tuhan
Jadi berharaplah yang kau yakini jadi kenyataan
Semoga sang bintang bisa bertahan 
Dari segala cobaan
Yang kemudian
Bagai musim semi dan
Bunga yang bermekaran
Ya bermekaran
Sejuta Taman.....
Ku hanya ungkapkan

Tetapi tersimpan ribuan makna
Yang ada di hati
Salsabilla Nagma
Paramyta Putri
Dirimu Selalu Dihati 
(------------------------------)
(-----------------------------)
(-----------------------------)
Paramyta Putri
Kau puja'an hati 

Sabtu, 14 Maret 2015

Federation Smart Student of Unity


Federation Smart Stundet of Unity

Lambang Unity

Bendera Unity


Nama : Federation Smart Student of Unity
Bentuk : Monarki Absolut
Luas : 9A , 9G , 9H
Kepala Grub : Yang Dipertuan Agung Sri Minggat Ngemengepesele I (Atha Herafif)
Perdana Menteri : Fikri Prima Adiyatma
Sekretariat Jenderal : Nabila Amalia
Lagu Kebangsaan :  My Country






Kamis, 15 Januari 2015

Pidato SMPN 1 Mojokerto



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yth Guru Bahasa indonesia Bapak Siswoyo serta Teman – teman saya dari 9G yang berbahagia
Pertama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat allah SWT yang telah melimpahkan rahmat taufik serta hidayahnya kepada kita semua sehingga kita semua dapat berkumpul di kelas ini dalam keadaan sehat wal’afiat, tak lupa sholawat serta salam kita lantunkan kepada Nabi Besar Muhammad Rosullilah SAW yang telah membimbing kita dari jalan penuh kesesatan menuju jalan kebenaran.
Hadirin yang berbahagia, Sudah 69 Tahun bangsa ini merdeka namun masih banyak permasalahan yang harus bangsa ini hadapi , dari luar maupun dari dalam. Contohnya Kemiskinan yang masih meraja lela ,pembangunan infrastruktur yang tidak merata , Hutang Negara yang tak kunjung lunas ,Nilai tukar mata uang yang semakin lama semakin menurun serta masih banyak lagi , Semua ini dikarenakan sumber daya manusia kita yang belum bisa optimal, ingat pendiri bangsa kita memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini dengan susah payah dan penuh pertumpahan darah, kita sebagai Generasi penerus bangsa harus bisa melanjutkan Cita – cita bangsa ini.
APATIS? Mungkin itu sebutan untuk generasi Muda zaman sekarang. Tidak peduli atas nasib bangsanya, kalian yang membanggakan budaya asing tetapi lupa atas budaya sendiri , Kalian yang terlalu bangga memakai produk impor tetapi melupakan produk dalam negeri . mungkin yang ada di pikiran Generasi Muda zaman sekarang ini Makan , Minta uang Saku , Tidur – tiduran , Mikirin Pacarnya ,lagi dimana ? Udah makan Apa belum? Takut Pacarnya direbut orang. Ya memang hal yang wajar menurut saya, tetapi cobalah untuk mengingat kembali direnungkan kembali bahwa kalianlah yang nanti akan mengisi ,memegang kendali bangsa pada saatnya kelak. Ingat Malaysia sudah mengeklaim Pulau serta budaya kita termasuk Batik dan Pulau Ligitan , kurikulum Pendidikan kita yang semrawut, Korupsi sudah seperti hal yang wajar tolonglah generasi penerus bangsa jangan apatis ,karena suatu saat kelak kalian yang akan menentukan nasib bangsa ini agar bangsa ini dapat menggapi cita – citanya kembali.
Harapannya agar kita semua termasuk saya agar bisa menjadi generasi Bangsa yang Cerdas, Tegas , Berwibawa dan memiliki Nasionalisme yang tinggi agar bisa membawa bangsa ini menjadi bangsa yang berdaulat , Kuat,  mandiri tidak hanya bisa memakai produk luar negeri tetapi suatu saat kita akan bisa membuat dan mengembangkannya sendiri senhingga Mutu dan kualitasnya lebih dari produk luar Serta membuat bangsa ini menjadi bangsa yang disegani bangsa lain.. Amin.. ,
Akhir kata saya ingin berterima kasih kepada Bapak Siswoyo dan teman – teman atas segala perhatiannya dan tak lupa perminta maaf jika ada kata yang kurang berkenan.

Wabila hidaufik wal hidayah
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kamis, 03 Juli 2014

PUISI NEGERIKU



NEGERIKU

Cipta : Fikri Prima Adiyatma (12)(8G)(SMP 1 MJK)(Minggu ,25 Mei 2014)
Negeriku
Indah nan Hiaju Engaku
Tempatku dilahirkan ibu
Dari sunggah sampai menutup mataku

Negeriku
Ku tercipta tuk mengabdi padamu
Bara Api berkobar di Hati
Tanda korbanku tuk Negeri , Indonesiaku satu

Tak pernah berhenti
Mengabdi pada negeri ini
Bagai bumi menyinari matahari
Dari Dulu hingga Masa nanti

Tapi hancurlah kita
Yang berkuasa tak lagi berwibawa
Sampah Tikus Masyarakat bertebaran dimana – mana
Tanda – tanda Hancurnya Bangsa

Senin, 09 September 2013

Peran Pancasila Sebagai Dasar Negara

PERAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA


Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.
Inilah sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
Dengan syarat utama sebuah bangsa menurut Ernest Renan: kehendak untuk bersatu (le desir d’etre ensemble) dan memahami Pancasila dari sejarahnya dapat diketahui bahwa Pancasila merupakan sebuah kompromi dan konsensus nasional karena memuat nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia.
Maka Pancasila merupakan intelligent choice karena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika”.
Mengenai hal itu pantaslah diingat pendapat Prof.Dr. Supomo: “Jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka Negara kita harus berdasar atas aliran pikiran Negara (Staatside) integralistik … Negara tidak mempersatukan diri dengan golongan yang terbesar dalam masyarakat, juga tidak mempersatukan diri dengan golongan yang paling kuat, melainkan mengatasi segala golongan dan segala perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyatnya …”
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung arti bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, Kirdi Dipoyudo (1979:30) menjelaskan: “Negara Pancasila adalah suatu negara yang didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan sosial).”

2
Pandangan tersebut melukiskan Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan martabat kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia qua talis, manusia adalah manusia sesuai dengan principium identatis-nya.
Pancasila seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematikanya melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 itu tersusun secara hirarkis-piramidal. Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. Oleh karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Usaha memisahkan sila-sila dalam kesatuan yang utuh dan bulat dari Pancasila akan menyebabkan Pancasila kehilangan esensinya sebagai dasar negara.
Sebagai alasan mengapa Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain. Secara tepat dalam Seminar Pancasila tahun 1959, Prof. Notonagoro melukiskan sifat hirarkis-piramidal Pancasila dengan menempatkan sila “Ketuhanan Yang Mahaesa” sebagai basis bentuk piramid Pancasila. Dengan demikian keempat sila yang lain haruslah dijiwai oleh sila “Ketuhanan Yang Mahaesa”. Secara tegas, Dr. Hamka mengatakan: “Tiap-tiap orang beragama atau percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila bukanlah sesuatu yang perlu dibicarakan lagi, karena sila yang 4 dari Pancasila sebenarnya hanyalah akibat saja dari sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:

  1. Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Persatuan Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan